Tanjab Timur, KNJ – Senin 11/11/24 pukul 13.30 Wib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Tanjab Timur ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati,SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur, Asnibah,A.Md, Wakil Ketua II DPRD Tanjab Timur, Hj. Siti Aminah, SE serta Sekretaris DPRD Tanjab Timur, Drs. Berilyan, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Plt Bupati Tanjung Jabung Timur, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta tamu undangan lainnya.
Rapat dimulai dengan menyampaikan pandangan umum dari Fraksi Demokrasi Keadilan (FDK) dengan Jubir Farhan Sirajudin Yusuf mengatakan dalam pengelolaan pendapatan khususnya pendapatan asli daerah (PAD) masih mengalami beberapa kendala yang terjadi seperti a, masih rendahnya kontribusi pendapatan asli daerah terhadap total anggaran pendapatan walaupun ada kenaikan 1,06 tahun 2024 b. Belum tergali nya semua potensi penerimaan daerah. C. Belum optimalnya koordinasi dan evaluasi terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah dan yang mandiri dan berdikari.
Fraksi Gerindra disampaikan jubir, Usman, S.I.P mengatakan adanya penurunan signifikan pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 7,64 Persen dari tahun sebelumnya, begitu juga adanya penurunan penerimaan pajak daerah sebesar 0,72 persen, kami sangat menyayangkan hal tersebut terjadi maka dari itu mohon penjelasan secara rinci apa penyebab penurunan tersebut.
Terkait belanja Modal jalan, saluran, irigasi Rp.86.879.944.268,- untuk dapat menentukan lokasi dan kegiatan yang perioritas kondisi masyarakat yang membutuhkan.
“Masih tingginya SILPA tahun anggaran 2024 Rp.41.088.770.914,- sangat menyangkan hal tersebut terjadi , mohon penjelasan tingginya SILPA tersebut.
Fraksi NasDem yang dibacakan jubir, Nuardy menyampaikan Pandangan umumnya meminta perlunya perioritas pembangunan kedepan dengan memperhatikan peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi melalui peningkatan kapasitas kualitas tenaga kerja peningkatan akses dan kapasitas koperasi, UMKM serta pengembangan destinasi dan daya saing pariwisata dan penanganan sampah serta penguatan reformasi birokrasi pemerintah melalui peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik,”kata jubir NasDem
Pandangan Umum Fraksi Golongan Karya dengan jubir Muhammad Samin mengharapkan kepada pemerintah atas penurunan APBD 2025 sebesar 7,64 Persen bila dibandingkan dengan target pendapatan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.159.512.710.836,- menjadi Rp.1.070.891.767.836,- maka dari itu Fraksi Golongan Karya meminta kepada pemerintah agar dapat serius dan fokus untuk meningkatkan sumber – sumber pendapatan daerah tidak berdampak pada perencanaan kegiatan pembangunan pada tahun 2025.
Pandangan Umum Fraksi PAN yang mana Fraksi ini gabungan Partai Demokrat dan PKB membacakan dengan Jubir Tri Astuti Handayani mengatakan Nota pengantar ini telah memenuhi ketentuan konstitusional dan sesuai Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah memberikan amanat untuk mengatur pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025. Makasih dengan ini Sepakat untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya.
Rapat Paripurna ini diharapkan memberikan masukan yang konstruktif bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD Tahun 2025 yang lebih efektif”kami berharap pandangan pandangan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi dapat menjadi pertimbangan penting bagi penyusunan APBD 2025,”tambah ketua DPRD (R2N)
Tinggalkan Balasan