Tanjab Timur, KNJ –  Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Timur menggelar Pers Rillis Akhir Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Timur, AKBP. M. Kuswicaksono,S.I.K, M.H. didampingi  Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Tanjab Timur

Kegiatan berlangsung di Mako Polres Tanjab Timur Kelurahan Rano Kecamatan Muara Sabak Barat, Selasa (31/12/24)

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara Polres Tanjab Timur , TNI Pemerintah Daerah (Pemda) dan insan pers

Kapolres Tanjab Timur merilis Operasi Kepolisian yang dilaksanakan di Tahun 2024 antara lain :

1.  Operasi Kepolisian Bina Waspada

2.  Operasi Pekat 1

3.  Operasi Keselamatan

4.  Operasi Ketupat

5.  Operasi Antik

6.  Operasi Jaran

7.  Operasi Patuh

8.  Operasi Mantap Praja

9.  Operasi Zebra

10.Operasi Pekat 2

11.Operasi Lilin

Serta rekapitulasi kriminalitas yang berhasil diungkap Polres Tanjab Timur Tahun 2023 di banding Tahun 2024,

1. Tahun 2023 jumlah tindak pidana sebanyak 119 kasus, penyelesaian tindak pidana 100 kasus atau 84 %

2. Tahun 2024 jumlah tindak pidana sebanyak 85 kasus, penyelesaian tindak pidana 75 kasus atau 88,2%

Adapun kasus yang menonjol Tahun 2024

Tindak pidana juri online 3 kasus

Tindak pidana TPPO 1 kasus

Tindak Pidana Korupsi 1 kasus

Tindak pidana Ilegal BBM 3 kasus

Tindak pidana Karhutla 3 kasus

Sedangkan perbandingan data kasus laka lantas tahun 2023 dengan tahun 2024 sbb ;

1. Laka Lantas Tahun 2023

LP : 66, MD : 22, LB : 58, LR : 37

2. Laka Lantas Tahun 2024

LP : 68, MD : 12, LB : 61, LR : 23

Kerugian yang ditimbulkan Laka Lantas Tahun 2023 sebesar Rp.123.200.000,- sedangkan kerugian di Tahun 2024 sebesar Rp.81.700.000,-

Lanjut Kapolres untuk kasus Narkoba , perbandingan ungkap kasus tahun 2023 dan Tahun 2024

Tahun 2023 sebanyak 45 kasus dengan rincian, JTP : 45 kasus, JPTP : 45 kasus, TSK : laki-laki 50 orang, perempuan 3 orang sedangkan BB : Sabtu 3,502,40 gram

Sedangkan Tahun 2024 sebanyak 40 kasus dengan rincian, JTP : 40 kasus, JPTP: 30 kasus, TSK : laki-laki 54 orang perempuan 2 orang, BB  Sabtu 267,82 gram, Ekstasi 50 butir , presentase pengungkapan kasus mengalami penurunan 11,11%

Kapolres menyebutkan terdapat penurunan jumlah tindak pidana di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari 119 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 85 kasus di tahun 2024

Namun, penyelesaian kasus juga menunjukkan tren positif, dengan 75 dari  kasus berhasil diselesaikan dari total 85 kasus yang ada

“Meski kami masih jauh dari kata sempurna, kami terus berusaha menjaga dan meningkatkan komitmen demi kemajuan Tanjab Timur,”tegas Kapolres

Diakhir Pres Rilis, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, khususnya setelah gelaran Pilkada selesai, salah satu program prioritas adalah ketahanan pangan, yang menjadi bagian dari Asta Cita yang dicanangkan oleh Bapak Presiden,”tutup Kapolres (R2N)