Muara Sabak, KNJ.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Pansus DPRD bersama Pemerintah Kabupaten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2029.
Ketua DPRD, Hj. Zilawati, SH , Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, SE dan Sekwan DPRD, Drs. Berilyan serta semua anggota Pansus DPRD menghadiri Rapat Awal RPJMD 2025-2029
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan aspirasi legislatif serta kebutuhan masyarakat. Kepala BAPPEDA menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini disusun sebagai arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan dan selaras dengan RPJMN serta RPJPD daerah.
Ketua PANSUS DPRD menyambut baik pembahasan ini dan menekankan pentingnya transparansi serta akurasi data dalam penyusunan RPJMD, agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“DPRD berkomitmen untuk mengawal proses perencanaan ini secara kritis dan konstruktif,” ujarnya.
Pembahasan RPJMD akan terus dilanjutkan dengan serangkaian rapat teknis dan uji publik sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan RPJMD 2025-2029 menjadi pedoman pembangunan daerah yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Tanjung Jabung Timur.
Terkait Ranwal RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2025-2029, Ketua Bappeda berharap, visi misi dan program unggulan Bupati hendaknya dapat terealisasi dengan baik, selain itu , Ali berharap agenda dan tahapan penyusunan RPJMD disampaikan ke Sekwan DPRD Tanjab Timur untuk disesuaikan dengan jadwal DPRD Tanjab Timur,”tutupnya (R2N)
Tinggalkan Balasan