Tanjab Timur, KNJ.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Timur menyelenggarakan rapat Paripurna masa persidangan II tahun 2024-2025 dengan agenda penyampaian laporan komisi-komisi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna uang digelar pada Jum’at (25/4/25) bertempat di ruang paripurna DPRD Tanjab Timur.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H. didampingi Wakil Ketua I DPRD, Asniba. A.Md, Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan dan para Anggota DPRD, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjab Timur, H. Sapril, S.I.P dan para Asisten Setda, para Staf Ahli , Kepala OPD dan Forkompinda dan para Awak Media.
Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H. dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab Tanjab Timur sepanjang Tahun Anggaran 2024, terutama dalam hal realisasi program pembangunan dan pelayanan publik. Namun demikian, DPRD juga menyoroti sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang ditujukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kedepan.
Laporan catatan dan rekomendasi DPRD Tanjab Timur disampaikan oleh masing-masing Komisi. Komisi I disampaikan oleh Nugraha Setiawan, S.I.P, sebagai Ketua Komisi I, Komisi II disampaikan oleh M. Feisal Nur Wahyu sebagai Ketua Komisi II, Komisi III disampaikan oleh Firmansa Ayusda, S.P.Di sebagai Ketua Komisi III
Komisi I menyoroti beberapa hal diantaranya adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan Ormas/LSM dengan menginvinterisir dan memperivikasi sesuai dengan fungsi dan tujuannya dan bagi Satpol PP/Damkar agar lebih responsif, cepat dan tepat lebih aktif dalam layanan Respon Time Rate guna penaggulangan kebakaran serta meminimalisir korban. Dinas Kominfo dan Informatika agar melakukan penertiban dan pemblokiran, terhadap situs situs judi online yang berdampak buruk bagi masyarakat dan tetap mengupayakan pemerataan jaringan sampai ke desa desa, karena internet sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari hari. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait penyelesaian permasalahan pegawai non ASN yang belum diangkat menjadi pegawai PPPK dan pegawai ASN , Non ASN yang tidak termasuk dalam data Base kepegawaian.
Komisi II juga menyoroti beberapa hal diantaranya : Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk memfokuskan program padi anak daro (Solok) melihat perkembangan yang cukup baik dan cocok di tanah Tanjab Timur. dan Badan Keuangan meningkatkan sosialisasi serta pelatihan penerapan aplikasi SIPD. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, untuk jalan jalan yang tanggap darurat agar dapat di segerakan pekerjaannya. agar dapat menempatkan peruntukan batu pengerasan jalan sesuai dengan kondisi jalan yang ada. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk terus berupaya
Meningkatkan layanan air minu layak, dan segera mencarikan solusi terkait permasalahan drainase yang berlokasi dipasar blok D yang terkena dampak banjir. Dinas Perikanan untuk dapat menyalurkan bantuan alat tangkap jaring untuk kebutuhan nelayan serta bisa memberikan secara merata.
Komisi III juga menyoroti beberapa Dinas diantaranya: RSUD Nurdin Hamzah merekomendasikan kepada TAPD untuk penambahan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2025 sebesar Rp. 250.000.000,- untuk pembayaran biaya berobat BPJS PBI yang kartunya tidak aktif atau pasien yang belum masuk ke database (biaya berobat dimaksud terhitung sejak tahun 2023) dan RSUD Nurdin Hamzah dapat meningkatkan standar pelayanan minimal kepada masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup harus aktif khususnya terhadap pengawasan sampah yang ada di beberapa kecamatan, agar dapat melakukan peningkatan atau penambahan unit armada persampahan dalam mengangkat sampah-sampah yang ada di desa-desa. Dinas Kesehatan mengambil kebijakan Deni maksimalnya fungsi pelayanan RS Pratama Rantau Rasau, pengadaan ambulan khususnya puskesmas Muara Sabak Timur, agar melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Perkim dalam mempersiapkan fisik jalan rumah sakit Pratama Rantau Rasau, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengikuti perkembangan jaman dan tekhnologi terkait latihan kerja l. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga supaya dapat berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam memaksimalkan tempat tempat yang dijadikan destinasi wisata seperti koridor putri selaras pinang masak. Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menindak agen agen penyalur LPG yang nakal yang memberikan syarat bundling sebuah barang untuk membeli gas LPG dan melakukan penertiban agen agen penyalur gas elpiji bersubsidi dalam menghindari penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat yang memang membutuhkan.
Menanggapi laporan dari ketiga komisi Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H. menyampaikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi DPRD Tanjung Jabung Timur, kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Seluruh hasil catatan dari hasil pembahasan masing-masing Komisi ini nanti akan kita rangkum dan menjadi rekomendasi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang akan kita sampaikan ke Bupati, sebagai bahan perbaikan kinerja tahun-tahun selanjutnya,”tutup Ketua DPRD Tanjab Timur (R2N)
Tinggalkan Balasan