Muara Sabak, KNJ.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (11/07/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Hj.Zikawati, S.H, Wakil Ketua I, Asnibah, A.Md, Hj. Siti Aminah, S.E,  dan dihadiri oleh Wakil Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, S.T.Hi, M.Si , para anggota dewan, Forkopimda, serta para Kepala OPD.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan sikap akhir terhadap Ranperda yang telah melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Sumaryadi, Fraksi NasDem dengan juru bicara Drs.Syahbudin, M.H, Fraksi Golkar dengan juru bicara Alam Bakri, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Ambok Acok, Fraksi  Demokrasi Keadilan, Muhammad Guntur, S.Pi.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai bentuk pengesahan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Wabup Muslimin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan, memberikan masukan, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik ini terus kita jaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang lebih baik,” ujar Wabup.

Catatan dan rekomendasi dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran di masa mendatang. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat

Terkait dengan proses selanjutnya, Wabup menyampaikan bahwa Raperda ini disetujui DPRD, maka akan diajukan kepada Pemerintah Propinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi dan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Menutup sambutan, Wabup Muslimin Tanja mengajak semua pemimpin dan aparatur daerah untuk merenungi kembali arti tanggungjawab dan amanah publik, yang tidak hanya di pertanggungjawaban di dunia tetapi juga di akhirat. Ia mengajak semua pihak untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Sebagai penutup, ia kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Tanjab Timur, stakeholder, serta media masa atas sinergi dan dukungan dalam membangun Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia juga memanjatkan doa agar semua pihak diberi kekuatan dalam  melaksanakan tugas pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Wabup (R2N)