Tanjab Timur, KNJ.Com – Bupati Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T, menyerahkan SPPT dan DHKP PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2025 serta membuka secara resmi sosialisasi Opsen PKB dan BBN-KB, Rabu (7 April 2025) siang.
Pada kesempatan itu, kegiatan itu dihadiri langsung oleh Sekda Tanjabtim, H. Sapril, S.IP, Kepala Badan Keuangan Daerah Tanjabtim, Nusirwan, SE, Kepala UPTD Samsat Tanjabtim, Polres Tanjabtim, para Camat, Kepala Desa serta Lurah.
Dalam laporannya, Nusirwan, SE menyampaikan, bahwa penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKKP) PBB sekaligus mengevaluasi kinerja aparatur pemerintahan di wilayah Kabupaten Tanjabtim, khususnya desa hingga kecamatan terkait capaian realisasi PBB-P2 di tahun 2024.
“Harapan kami PBB ini akan terus meningkat setiap tahunnya,” harapnya.
Adapun kecamatan yang berhasil melakukan percepatan pelunasan PBB, yakni peringkat I Kecamatan Rantau Rasau, Peringkat II Nipah Panjang dan peringkat III Dendang. Kemudian tingkat kelurahan dan desa ada 3 kategori. Pertama kategori besar target diatas Rp. 40 juta, yakni Kelurahan Rantau Indah, Desa Pandan Lagan dan Desa Lambur II.
“Kategori sedang target diatas Rp. 20 s.d 40 juta, yakni Desa Catur Rahayu, Desa Simpang Datu dan Desa Lambur. Kategori Kecil target diatas Rp. 6 s.d 20 juta, yakni Desa Bunga Tanjung, Desa Sungai Tering dan Desa Rantau Rasau I,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait dengan Opsen merupakan kewenangan daerah yang diberikan pemerintah yang mendasarinya adalah Undang-undang Nomor 1 tahun 2022. Dimana Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pemungutan langsung yang terus berkoordinasi dengan Samsat dan Polres Tanjabtim.
“Salah satu tindakan yang dapat kita lakukan kedepannya adalah dengan melakukan razia di Kabupaten Tanjabtim,” sebutnya.
Sementara, Bupati Tanjabtim, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T dalam sambutannya meminta kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk membantu Pemerintah Kabupaten dalam mengejar target capaian realisasi PBB maupun Opsen. Ingatkan masyarakat untuk wajib pajak, baik itu pajak bangunan maupun kendaraan.
“Saya ucapkan selamat kepada kecamatan, kelurahan dan desa yang telah mencapai target realisasi PBB. Terima kasih atas kerja kerasnya dalam membantu meningkatkan PAD,” ucapnya.
Dillah menegaskan, di tahun akan datang tidak ada lagi capaian realisasi PBB tidak ada lagi dibawah 100 persen. Bagi kecamatan yang realisasi PBB nya mencapai target, anggarannya akan ditambah. Sedangkan yang tidak mencapai target, anggarannya akan dikurangi.
“Jadi jika misalnya anggaran kecamatan ini Rp. 1 Miliar, tapi tidak capai target (PBB, red), maka anggarannya akan kita kurangi dan dipindahkan ke kecamatan yang mencapai target,” tegasnya (R2N)
Tinggalkan Balasan