Tanjab Timur, KNJ.Com –  Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikma Sari, S.T. Menyerahkan Laporan Keuangan disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, S.T.Hi, M.Si  Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024-Unaudited kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Jambi

Penyerahan LKPD yang diselenggarakan di Auditorium Sultan Thaha Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Propinsi Jambi ini dilakukan bersama dengan beberapa kepala daerah lainnya, Senin (21/4/25)

Kepala BPK Perwakilan Propinsi Jambi. Muhammad Toha Arafat, S.E, M.Si, AK, CA, CSFA, CFrA, GRCA, GROP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kepala daerah yang telah menyelesaikan serta menyerahkan LKPD – Unaudited tepat waktu.

“Semoga seluruh laporan disampaikan memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip akuntansi pengelolaan keuangan pemerintah,”ujar Muhammad Toha.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi auditor BPN dalam rangka meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas laporan keuangan yang transparan Serta berkukiatas di setiap instansi pemerintah kabupaten/kota.

Usai kegiatan, Wakil Bupati Muslimin menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusunan LKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024, serta semua pihak yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam proses penyusunan laporan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruhnya H tim penanggung jawab dan penyusun LKPD serta terkait yang telah menunjukan komitmen dalam proses ini, Kami berharap LPKD ini tidak menjadi tekanan, namun menjadi bentuk nyata pertanggungjawaban kepada masyarakat kabupaten Tanjung jabung Timur,”ujar Wabup Muslimin (R2N)