Tanjab Timur, KNJ – Dalam melaksanakan tupoksi DPRD Komisi II melaksanakan monitoring ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Ketua Komisi II DPRD, M.Faeisal Nur Wahyu beserta anggota Komisi II melaksanakan sidak ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjabtim, Senin (06/01/2025).
Ketua Komisi II DPRD Tanjabtim M. Feisal Nur Wahyu didampingi anggota Komisi II lainnya, yakni Farhan Sirajudin Yusuf, Samsir, dan Nuardy berkunjung ke beberapa perusahaan pabrik kelapa sawit diantaranya Muji sari, PJK, Segam, dan AJP. Sidak ini dilakukan guna mengingatkan sekaligus memberi penekanan terhadap PKS terkait dengan MoU ataupun kesepakatan terkait dengan persentase tenaga kerja.
Ketua Komisi II DPRD Tanjabtim M. Feisal Nur Wahyu Mengatakan karena adanya MoU tersebut, kami dari Komisi II mengingatkan perusahaan PKS harus mengikuti aturan yang sudah ada.
“Dimana terkait dengan persentase tenaga kerja lokal ataupun putra daerah 60% dan luar daerah 40%,” Tuturnya.
Dari hasil sidak ini dirinya menyebutkan bahwa ada perusahaan yang sudah dan menerapkan sesuai dengan aturan, namun ada juga beberapa perusahaan PKS yang masi melanggar.
“Untuk itu kami meminta kepada para pimpinan perusahaan PKS untuk mengirimkan data tenaga kerja yang ada di masing perusahaan, kami tegaskan akan memonitor langsung dan menindaklanjuti apabila masih ada perusahaan yang melanggar,” tegas dewan bersahaja ini.
Feisal mengungkapkan, sidak ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap masyarakat terutama Sumber Daya Manusia (SDM) lokal Tanjabtim yang merupakan putra-putri daerah.
Sementara itu guna memastikan perusahaan tidak menganggap remeh kegiatan sidak ini, ia menegaskan kembali, ini bukan kegiatan seremonial.
“DPRD Tanjabtim, khususnya Komisi II juga telah meminta data berupa foto copy KTP, dan detail lokasi tempat tinggal para pekerja, terkhusus para pekerja yang berada di wilayah produksi. Hal ini dilakukan guna memastikan apakah pekerja tersebut berada di domisili sesuai KTP maupun wilayah produksi atau pun hanya numpang, sehingga jangan sampai ada perusahaan yang berani memanipulasi informasi maupun data,” jelasnya.
Lebih lanjut Ketua Komisi II ini menyebut, dalam sidak yang dilakukan ke sejumlah Perusahan PKS hampir semua pimpinan Perusahaan ada ditempat, terkecuali AJP. (R2N)
Tinggalkan Balasan