Tanjab Timur, KNJ – Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Timur menggelar Pers Rillis Akhir Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Timur, AKBP. M. Kuswicaksono,S.I.K, M.H. didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Tanjab Timur
Kegiatan berlangsung di Mako Polres Tanjab Timur Kelurahan Rano Kecamatan Muara Sabak Barat, Selasa (31/12/24)
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara Polres Tanjab Timur , TNI Pemerintah Daerah (Pemda) dan insan pers
Kapolres Tanjab Timur merilis Operasi Kepolisian yang dilaksanakan di Tahun 2024 antara lain :
1. Operasi Kepolisian Bina Waspada
2. Operasi Pekat 1
3. Operasi Keselamatan
4. Operasi Ketupat
5. Operasi Antik
6. Operasi Jaran
7. Operasi Patuh
8. Operasi Mantap Praja
9. Operasi Zebra
10.Operasi Pekat 2
11.Operasi Lilin
Serta rekapitulasi kriminalitas yang berhasil diungkap Polres Tanjab Timur Tahun 2023 di banding Tahun 2024,
1. Tahun 2023 jumlah tindak pidana sebanyak 119 kasus, penyelesaian tindak pidana 100 kasus atau 84 %
2. Tahun 2024 jumlah tindak pidana sebanyak 85 kasus, penyelesaian tindak pidana 75 kasus atau 88,2%
Adapun kasus yang menonjol Tahun 2024
Tindak pidana juri online 3 kasus
Tindak pidana TPPO 1 kasus
Tindak Pidana Korupsi 1 kasus
Tindak pidana Ilegal BBM 3 kasus
Tindak pidana Karhutla 3 kasus
Sedangkan perbandingan data kasus laka lantas tahun 2023 dengan tahun 2024 sbb ;
1. Laka Lantas Tahun 2023
LP : 66, MD : 22, LB : 58, LR : 37
2. Laka Lantas Tahun 2024
LP : 68, MD : 12, LB : 61, LR : 23
Kerugian yang ditimbulkan Laka Lantas Tahun 2023 sebesar Rp.123.200.000,- sedangkan kerugian di Tahun 2024 sebesar Rp.81.700.000,-
Lanjut Kapolres untuk kasus Narkoba , perbandingan ungkap kasus tahun 2023 dan Tahun 2024
Tahun 2023 sebanyak 45 kasus dengan rincian, JTP : 45 kasus, JPTP : 45 kasus, TSK : laki-laki 50 orang, perempuan 3 orang sedangkan BB : Sabtu 3,502,40 gram
Sedangkan Tahun 2024 sebanyak 40 kasus dengan rincian, JTP : 40 kasus, JPTP: 30 kasus, TSK : laki-laki 54 orang perempuan 2 orang, BB Sabtu 267,82 gram, Ekstasi 50 butir , presentase pengungkapan kasus mengalami penurunan 11,11%
Kapolres menyebutkan terdapat penurunan jumlah tindak pidana di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari 119 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 85 kasus di tahun 2024
Namun, penyelesaian kasus juga menunjukkan tren positif, dengan 75 dari kasus berhasil diselesaikan dari total 85 kasus yang ada
“Meski kami masih jauh dari kata sempurna, kami terus berusaha menjaga dan meningkatkan komitmen demi kemajuan Tanjab Timur,”tegas Kapolres
Diakhir Pres Rilis, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, khususnya setelah gelaran Pilkada selesai, salah satu program prioritas adalah ketahanan pangan, yang menjadi bagian dari Asta Cita yang dicanangkan oleh Bapak Presiden,”tutup Kapolres (R2N)
Tinggalkan Balasan