Tanjung Jabung Timur, KNJ – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025
Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, SH didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hasniba, A.Md, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, Sekretaris DPRD, Drs.Berilyan, serta Anggota DPRD di hadiri Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Robby Nahliansyah, SH, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para kepala OPD dan Pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas serta para awak media. rapat paripurna dilaksanakan di Gedung Utama DPRD Tanjab Timur, Senin (25/11/2024)
Juru bicara Banggar DPRD Tanjung Jabung Timur M. Feisal Nur Wahyu mengatakan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyelesaikan tugasnya dalam melaksanakan pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2025
Pendapatan Daerah pada rancangan PPAS tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp.1.070.891.767.836,- Setelah Pembahasan APBD sebesar Rp.1.221.237.232.836
Belanja Daerah pada Rancangan PPAS tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp.1.110.980.538.751,- Setelah Pembahasan Rp.1.278.001.052.629,-
Pembiayaan Daerah pada Rancangan PPAS tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp.41.088.770.914,- Setelah pembahasan Rp.57.763.819.793,-
Bandan Anggaran DPRD Tanjab Timur memberikan catatan dan rekomendasi, M.Feisal Nur Wahyu Jubir Banggar mengatakan dalam pembahasan antara Badang Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, ada beberapa catatan dan Rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
1. Banggar DPRD menegaskan kepada seluruh OPD untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaaan terutama terhadap kegiatan untuk pencapaian target visi dan misi pemerintahan Daerah
2. Banggar DPRD Mengingatkan kepada seluruh OPD untuk terus meningkatkan koordinasi sinkronisasi antar perangkat daerah dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan tidak tumpang tindih serta tepat sasaran.
3. Banggar DPRD merekomendasikan kepada Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang untuk mengupayakan peningkatan jalan penghubung labuhan pering Kecamatan
4. Banggar DPRD merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan untuk meningkatkan fasilitas Rawat Inap di puskesmas sungai lokan karena mendesaknya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
5. Banggar DPRD meminta kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rumah Sakit Nurdin Hamzah, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk mengupayakan universal Health Coverage (UHC) di awal tahun 2025.
Selanjutnya rapat ditutup oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Zilawati didampingi Wakil Pimpinan yang telah mendengarkan laporan penyampaian Badan Anggaran DPRD Tanjab Timur yang dibacakan juru bicara Banggar, M.Feisal Nur Wahyu.
Selanjutnya akan kita dengarkan Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Tanjung Jabung Timur yang akan di gelar pada Selasa, 26 Nopember 2024,”tutupnya (R2N)
Tinggalkan Balasan