Muara Sabak ,KNJ,com – Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., memimpin langsung Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025, Rabu (13/08/2025), di Aula Kantor Bupati.

Rakor yang mengusung tema “Meningkatkan Sinergitas Lintas Sektor melalui Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Penataan Aset dan Penyelesaian Konflik Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Kapolres Tanjung Jabung Timur, Pabung Kodim 0419/Tanjab, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta para Kepala OPD lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjung Jabung Timur bersama Kepala Kantor Pertanahan dan perwakilan tim GTRA  meliputi Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, Pabung Kodim 0419/Tanjab, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra  menandatangani MoU Kesepahaman dan Kesepakatan GTRA 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat penataan aset dan penyelesaian konflik agraria.

Bupati menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi kunci sukses pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar berjalan cepat, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.( R2N)