Muara Sabak, KNJ.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan rapat Paripurna dengan acara penyampaian pendapat akhir fraksi -fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan Nota Persetujuan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8/25)

Sebanyak lima fraksi yang terdiri dari Fraksi NasDem, Fraksi  Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra dan Fraksi  Demokrat Keadilan menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Perubahan untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Adapun masing-masing juru bicara, Fraksi NasDem dibacakan oleh Nuardy, Fraksi Golkar dibacakan oleh Alam Bakri, Fraksi PAN dibacakan oleh Sumaryadi, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Ambo Acok, S.T,  Fraksi Demokrasi Keadilan dibacakan oleh Muhammad Guntur, S.Pi melalui pendapat akhir pada dasarnya menyetujui Ranperda untuk di jadikan Peraturan Daerah dan dilaksanakan.

Bertempat di ruang rapat DPRD Tanjab Timur, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati didampingi Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, S.E. dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja serta Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan serta anggota DPRD dan Staf Ahli, Asisten Setda, para Kepala OPD, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas.

Atas disampaikan pendapat akhir Fraksi-Fraksi, Wabup Tanjab Timur, Muslimin Tanja mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Timur yang telah membahas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025, ia juga menyampaikan terima kasih atas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatangan surat keputusan pimpinan dewan tentang persetujuan rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, kami telah mencatat dan memperhatikannya kan masukan-masukan dan saran yang disampaikan melalui rapat tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD Tanjab Timur

“Untuk itu kami meminta kepada para kepala Badan, Kepala Dinas, Camat dan para kepala bagian, kepala bidang untuk melaksanakan program. Kegiatan yang telah mendapat persetujuan dewan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,”kata Tanja (R2N)