Tanjab Timur, KNJ.com – Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2024-2025, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanjab Timur, Senin (30/6/25)
Rapat Paripurna dibuka Wakil Ketua I DPRD, Asnibah, A.Md didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, S.E. dan Drs.Berilyan Selaku Sekwan DPRD, serta para Anggota DPRD Tanjab Timur yang dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T. beserta Asisten Setda, Staf Ahli dan para kepala OPD.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, dan instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 bahwa RPJMD tahun 2025-2029 harus ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan setelah kepala daerah dilantik dan setelah penetapan RPJMD Provinsi tahun 2025-2029
Rancangan awal RPJMD Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2029 yang telah disampaikan kepada DPRD Tanjab Timur untuk disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Tanjab Timur telah dibahas sama-sama pada tanggal 26 Juni lalu.
Bupati Tanjab Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T. dalam sambutannya mengaskan yang disepakati yaitu manajemen strategis yang termuat dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2029 terdiri dari Visi, Misi, Tujuan, Sasaran l, arah kebijakan, program unggulan serta pendanaan 18 (delapan belas) program unggulan, insyaallah kami realisasikan dan kesemua nya telah termuat dalam RPJMD Tahun 2025-2029 dan yelah menyelaraskan program Unggulan tersebut dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang termuat dalam RPJMD tahun 2025-2029 ,serta program perioritas pembangunan yang akan dilaksanakan beserta pendanaannya dengan Visi “MEMBANGUN BERSAMA RAKYAT UNTUK SEJAHTERA DAN BAHAGIA (MERATA) dapat terwujud dalam masa kepemimpinan 5 (lima) tahun kedepan
Isu tentang konektivitas wilayah, pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya alam serta tata kelola pemerintahan masih menjadi hal substantif dalam Ranwal RPJMD, dalam rangka mewujudkan Visi “MERATA” perlu didukung oleh sinergitas antar sektor, serta upaya mengintegrasikan perencanaan pembangunan partisipatif menjadi sebuah program kerja yang bersifat strategis, menjadi komitmen kuat dari Stakeholder sangat dibutuhkan,”kata Bupati Hj. Dillah Hich
“Penandatanganan kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara Legislatif dan Eksekutif untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,”imbuhnya (R2N)
Tinggalkan Balasan